Comments on: Standardisasi dan Sertifikasi Guru http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/ Bukan Sekedar Advokasi, Kami Berkontribusi Mon, 19 Apr 2010 09:37:41 +0000 http://wordpress.com/ hourly 1 By: Harjo http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-2794 Harjo Thu, 15 Oct 2009 10:55:59 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-2794 Sertifikasi Guru jangan dijadikan senjata untuk menekan guru. Wah wah wah saya sering mendengar orang yang sudah sertifikasi itu bisa stres, banyak yang kelihatannya mengiri ( boso jawane meri) terhadap guru yang sudah sertifikasi.Yang sertifikasi guru sedangkan atasan guru tidak ada sertifikasi. Oleh sebab itu jangan kaget kalau sudah sertifikasi bisa jadi nanti dianggap salah melulu kurang ini kurang itu. Saya berharap kepada orang- orang yang tidak dapat sertifikasi iklas ya Sertifikasi Guru jangan dijadikan senjata untuk menekan guru.

Wah wah wah saya sering mendengar orang yang sudah sertifikasi itu bisa stres, banyak yang kelihatannya mengiri ( boso jawane meri) terhadap guru yang sudah sertifikasi.Yang sertifikasi guru sedangkan atasan guru tidak ada sertifikasi. Oleh sebab itu jangan kaget kalau sudah sertifikasi bisa jadi nanti dianggap salah melulu kurang ini kurang itu. Saya berharap kepada orang- orang yang tidak dapat sertifikasi iklas ya

]]>
By: harris http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-2501 harris Sun, 19 Apr 2009 02:57:28 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-2501 bang tobing yang baik, info sekolah yang memerlukan tenaga sukarela dapat diperoleh dari sekolahnya sendiri atau kantor dinas kabupaten/kota. silahkan mencoba. bang tobing yang baik,
info sekolah yang memerlukan tenaga sukarela dapat diperoleh dari sekolahnya sendiri atau kantor dinas kabupaten/kota. silahkan mencoba.

]]>
By: JD Tobing http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-2499 JD Tobing Thu, 16 Apr 2009 16:23:31 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-2499 Salam, Saya hanya ingin mendapatkan informasi dari Bapak mengenai alamat atau lokasi sekolah yang membutuhkan tenaga guru/pengajar sukarela di jakarta (atau area Selatan ).pernah saya baca di surat kabar, mungkin daerah Pancoran dan Lebak bulus, tapi saya tidak ada data jelasnya .terimakasih. Salam,

Saya hanya ingin mendapatkan informasi dari Bapak mengenai alamat atau lokasi sekolah yang membutuhkan tenaga guru/pengajar sukarela di jakarta (atau area Selatan ).pernah saya baca di surat kabar, mungkin daerah Pancoran dan Lebak bulus, tapi saya tidak ada data jelasnya .terimakasih.

]]>
By: kusriyanto http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-2209 kusriyanto Thu, 14 Aug 2008 04:15:42 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-2209 Di negara manapun kalau ingin mencerdaskan warganya ya harus berani invest untuk biaya pendidikan termasuk peningkatan kesejahteraan para guru. Gak ada istilah negara kaya atau miskin ga ada negara bodo ataupun pinter yang ada adalah siapa yang mengelola negara, dan mau dibawa ke arah mana?. Kalau ingin kaya ya cerdaskan dulu warganya, kalau ingin cerdas ya sejahterakan dulu gurunya!! . Matur nuwun. Di negara manapun kalau ingin mencerdaskan warganya ya harus berani invest untuk biaya pendidikan termasuk peningkatan kesejahteraan para guru. Gak ada istilah negara kaya atau miskin ga ada negara bodo ataupun pinter yang ada adalah siapa yang mengelola negara, dan mau dibawa ke arah mana?. Kalau ingin kaya ya cerdaskan dulu warganya, kalau ingin cerdas ya sejahterakan dulu gurunya!!
. Matur nuwun.

]]>
By: suciptoardi http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-2097 suciptoardi Sat, 14 Jun 2008 11:09:01 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-2097 mohon copy-paste. bagus deh tulisannya. Salam kenal. mohon copy-paste. bagus deh tulisannya. Salam kenal.

]]>
By: UdioT http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-1946 UdioT Mon, 07 Apr 2008 06:56:57 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-1946 Salam Pak Harris, Saya sependapat dengan Bapak bahwa sudah seharusnya Guru dan Dosen di Indonesia dibekali dengan standardisasi dan sertifikasi, karena pada dasarnya standardisasi dan sertifikasi Guru dan Dosen hanyalah satu dari sekian masalah yang telah menjadi batu karang dalam dunia pendidikan kita. Jika selama ini permasalahan pendidikan kita ada pada; pendidik, sistem, dan anak didik, maka sekarang masalah dapat ditambah dengan adanya politisasi porsi anggaran pendidikan dalam APBN. Kehadiran BOSpun seakan-akan hanya menjadi "iklan pemanis" dalam masyarakat pendidikan kita. Semoga sertifikasi dan standardisasi Guru dan Dosen dapat menciptakan bukan hanya pengajar yang berkualitas tetapi juga menciptakan ujung tombak dalam perjuangan revolusi pendidikan di tanah air. Waduhh Pak terus klo anggaran tersedot untuk gaji guru dan pegawai, mau dapat anggaran tambahan darimana?nambah defisit dong..nambah utang lagi deh...hehehe @ Tasa Lebih baik mendapat gelar dan julukan-julukan bagi pengajar, semoga dengan adanya gelar2 dan panggilan tersebut emosi mereka mendingin karena gaji bulan ini telat dibayarkan hehehe salam Salam Pak Harris,

Saya sependapat dengan Bapak bahwa sudah seharusnya Guru dan Dosen di Indonesia dibekali dengan standardisasi dan sertifikasi, karena pada dasarnya standardisasi dan sertifikasi Guru dan Dosen hanyalah satu dari sekian masalah yang telah menjadi batu karang dalam dunia pendidikan kita. Jika selama ini permasalahan pendidikan kita ada pada; pendidik, sistem, dan anak didik, maka sekarang masalah dapat ditambah dengan adanya politisasi porsi anggaran pendidikan dalam APBN. Kehadiran BOSpun seakan-akan hanya menjadi “iklan pemanis” dalam masyarakat pendidikan kita. Semoga sertifikasi dan standardisasi Guru dan Dosen dapat menciptakan bukan hanya pengajar yang berkualitas tetapi juga menciptakan ujung tombak dalam perjuangan revolusi pendidikan di tanah air.
Waduhh Pak terus klo anggaran tersedot untuk gaji guru dan pegawai, mau dapat anggaran tambahan darimana?nambah defisit dong..nambah utang lagi deh…hehehe

@ Tasa
Lebih baik mendapat gelar dan julukan-julukan bagi pengajar, semoga dengan adanya gelar2 dan panggilan tersebut emosi mereka mendingin karena gaji bulan ini telat dibayarkan hehehe
salam

]]>
By: yonna http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-1945 yonna Mon, 07 Apr 2008 05:30:06 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-1945 @ingki ampun pak, damai aja deh, reply panjang banget, yang sabar yang tawakal :mrgreen: *kasih banyu adem teh legi buat ingki (javanese gramatically error is beyond my responsibility :P ) tuh kan jadi lupa mau ngomong apa :lol: ntar deh diinget2 lagi, peace, komentar ini jangan diapus yach :) @ingki
ampun pak, damai aja deh, reply panjang banget, yang sabar yang tawakal :mrgreen:

*kasih banyu adem teh legi buat ingki (javanese gramatically error is beyond my responsibility :P )

tuh kan jadi lupa mau ngomong apa :lol: ntar deh diinget2 lagi, peace, komentar ini jangan diapus yach :)

]]>
By: ingki http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-1943 ingki Sun, 06 Apr 2008 16:00:56 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-1943 Bukankah undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Turunannya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007. Jadi, undang-undang soal guru dan dosen tidak lahir pada 2006. Mengapa "komunitas guru (asosiasi profesi guru) di daerah-daerah belum terbentuk dan belum mengambil inisiatif ke arah itu," sepertinya ini berhubungan dengan persoalan ketidakadilan. Soal minimnya akses. Soal kesempatan yang tak sama bagi orang-orang di kota-kota besar dan mereka yang ada di daerah-daerah. Belum termasuk jika bicara daerah-daerah terpencil. Sayangnya, cara pandang pemerintah masih teramat Jakarta sentris. Padahal, kesempatan buat ikut aneka forum ilmiah, ikut organisasi mumpuni, dan peluang buat dapat pengahrgaan yang sesuai dengan bidang pendidikan adalah hal langka bagi guru dan dosen di daerah. Padahal lagi, segala hal tadi bisa jadi unsur pendukung profesi buat melengkapi nilai minimal 850 sebagai bagian portofolio agar lulus dan beroleh sertifikasi. Padahal Indonesia bukan hanya Jakarta. Tersebutlah internet untuk mengakselerasi ketertinggalan informasi dan pengetahuan. Tapi bicara soal kuantitas dan kualitasnya di daerah-daerah (belum bicara daerah-daerah terpencil) sungguh bisa bikin sesak di dada. Bukan hanya soal ketersediaan dan kecepatan aksesnya. Tapi juga pemahamannya. Maka, jangan heran jika jejarang digital ini ada yang menganggapnya adalah mainan belaka, serupa Nintendo atau Sony PlayStation. Inisiatif tidak hadir, karena memang tak ada infrastruktur yang siap dan disiapkan untuk itu. Bukankah ini keadaan sejak bertahun lampau. Saat pembonsaian yang membuat kita cenderung merasa aman dalam zona nyaman. Perasaan seolah tak perlu lagi berbuat sesuatu yang perlu, karena toh semua hal dan setiap masalah sudah ada orang yang bertanggung jawab untuk itu. Kita diminta saja untuk menerima seperti apa adanya. Kritik, otokritik, punya pendapat sendiri dan keberanian buat mengungkapkannya jadi barang terlarang. Subversif. "Pemerintah akhirnya melakukan lebih banyak dari yang seharusnya," namun buat saya masih sangat sedikit dan kurang yang sekarang dilakukan pemerintah dari yang seharusnya. Implikasi anggaran dari pelaksanaan sertifikasi guru dan dosen memang menjadi besar. Namun, tak perlu jadi luar biasa jika saja tata kelolanya sempurna dan jauh dari kebocoran. Hingga akhir tahun lalu, sebagian guru yang lulus program sertifikasi dari kuota 60 ribu orang yang ikut program itu di tahun 2006, belum beroleh hak tunjangannya. Padahal hak itu mestinya diperoleh sejak Oktober 2007. Komersialisasi dengan rujukan pada industrialisasi pendidikan di Amerika Serikat saya duga menjadi sebab mengapa pemerintah mereka tidak bermurah hati. Pemerintah dari sebuah negara maju dengan status adikuasa yang jadi pengonsumsi energi dari bahan bakar fosil paling besar di dunia. Pada kasus di Indonesia, dunia pendidikan kini masuk dalam jerat industri saat pemerintah seperti lepas tangan begitu saja dengan alasan pendidikan yang memang semestinya jadi barang mahal. Ketika perguruan tinggi berstatus negeri berubah jadi sebuah badan hukum, ada konsekuensi untuk mendanai operasional mereka sendiri. Saat sumbangan "wajib" uang gedung dan rupa-rupa pungutan diterapkan pada sekolah-sekolah berstatus negeri. Apalagi ketika institusi pendidikan swasta yang hadir dan menjamur, seolah jadi penolong bagi keringnya kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan yang bisa disediakan pemerintah. Pemerintah lalu seolah-olah bisa melepaskan tangannya. Ini melahirkan logika beban untung-rugi dalam pertarungan modal. Siapa bisa menahan dan menanggung beban itu? Tentu mereka yang punya kemampuan saja. Uang.Relasi.Kuasa. Bukankah undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Turunannya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007.

Jadi, undang-undang soal guru dan dosen tidak lahir pada 2006.

Mengapa “komunitas guru (asosiasi profesi guru) di daerah-daerah belum terbentuk dan belum mengambil inisiatif ke arah itu,” sepertinya ini berhubungan dengan persoalan ketidakadilan. Soal minimnya akses. Soal kesempatan yang tak sama bagi orang-orang di kota-kota besar dan mereka yang ada di daerah-daerah. Belum termasuk jika bicara daerah-daerah terpencil.

Sayangnya, cara pandang pemerintah masih teramat Jakarta sentris.

Padahal, kesempatan buat ikut aneka forum ilmiah, ikut organisasi mumpuni, dan peluang buat dapat pengahrgaan yang sesuai dengan bidang pendidikan adalah hal langka bagi guru dan dosen di daerah. Padahal lagi, segala hal tadi bisa jadi unsur pendukung profesi buat melengkapi nilai minimal 850 sebagai bagian portofolio agar lulus dan beroleh sertifikasi.

Padahal Indonesia bukan hanya Jakarta.

Tersebutlah internet untuk mengakselerasi ketertinggalan informasi dan pengetahuan. Tapi bicara soal kuantitas dan kualitasnya di daerah-daerah (belum bicara daerah-daerah terpencil) sungguh bisa bikin sesak di dada.

Bukan hanya soal ketersediaan dan kecepatan aksesnya. Tapi juga pemahamannya. Maka, jangan heran jika jejarang digital ini ada yang menganggapnya adalah mainan belaka, serupa Nintendo atau Sony PlayStation.

Inisiatif tidak hadir, karena memang tak ada infrastruktur yang siap dan disiapkan untuk itu.

Bukankah ini keadaan sejak bertahun lampau. Saat pembonsaian yang membuat kita cenderung merasa aman dalam zona nyaman.

Perasaan seolah tak perlu lagi berbuat sesuatu yang perlu, karena toh semua hal dan setiap masalah sudah ada orang yang bertanggung jawab untuk itu. Kita diminta saja untuk menerima seperti apa adanya. Kritik, otokritik, punya pendapat sendiri dan keberanian buat mengungkapkannya jadi barang terlarang.

Subversif.

“Pemerintah akhirnya melakukan lebih banyak dari yang seharusnya,” namun buat saya masih sangat sedikit dan kurang yang sekarang dilakukan pemerintah dari yang seharusnya.

Implikasi anggaran dari pelaksanaan sertifikasi guru dan dosen memang menjadi besar. Namun, tak perlu jadi luar biasa jika saja tata kelolanya sempurna dan jauh dari kebocoran.

Hingga akhir tahun lalu, sebagian guru yang lulus program sertifikasi dari kuota 60 ribu orang yang ikut program itu di tahun 2006, belum beroleh hak tunjangannya. Padahal hak itu mestinya diperoleh sejak Oktober 2007.

Komersialisasi dengan rujukan pada industrialisasi pendidikan di Amerika Serikat saya duga menjadi sebab mengapa pemerintah mereka tidak bermurah hati. Pemerintah dari sebuah negara maju dengan status adikuasa yang jadi pengonsumsi energi dari bahan bakar fosil paling besar di dunia.

Pada kasus di Indonesia, dunia pendidikan kini masuk dalam jerat industri saat pemerintah seperti lepas tangan begitu saja dengan alasan pendidikan yang memang semestinya jadi barang mahal. Ketika perguruan tinggi berstatus negeri berubah jadi sebuah badan hukum, ada konsekuensi untuk mendanai operasional mereka sendiri.

Saat sumbangan “wajib” uang gedung dan rupa-rupa pungutan diterapkan pada sekolah-sekolah berstatus negeri. Apalagi ketika institusi pendidikan swasta yang hadir dan menjamur, seolah jadi penolong bagi keringnya kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan yang bisa disediakan pemerintah.

Pemerintah lalu seolah-olah bisa melepaskan tangannya.

Ini melahirkan logika beban untung-rugi dalam pertarungan modal.

Siapa bisa menahan dan menanggung beban itu? Tentu mereka yang punya kemampuan saja.

Uang.Relasi.Kuasa.

]]>
By: Gilang http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-1941 Gilang Sun, 06 Apr 2008 00:50:56 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-1941 Guru yang memberikan ilmu pengajaran, masih dianggap bersifat intangible yang tidak secara langsung bermanfaat bagi para murid, masih jauh dari sejahtera, mungkin sudah saatnya komersialisasi bidang pendidikan, namun disatu sisi masyarakat menuntut murah nya biaya pendidikan? Guru yang memberikan ilmu pengajaran, masih dianggap bersifat intangible yang tidak secara langsung bermanfaat bagi para murid, masih jauh dari sejahtera, mungkin sudah saatnya komersialisasi bidang pendidikan, namun disatu sisi masyarakat menuntut murah nya biaya pendidikan?

]]>
By: ian http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2008/04/04/pengembangan-pembukuan/#comment-1938 ian Sat, 05 Apr 2008 02:54:58 +0000 http://revolusibudaya.wordpress.com/?p=265#comment-1938 Haha...pantesan kok agak nggak nyambung gitu... Haha…pantesan kok agak nggak nyambung gitu…

]]>