Comments on: Tinjauan Tata Ruang terhadap Bencana Situ Gintung http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/ Bukan Sekedar Advokasi, Kami Berkontribusi Mon, 19 Apr 2010 09:37:41 +0000 http://wordpress.com/ hourly 1 By: sop buntut di jakarta http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/#comment-2807 sop buntut di jakarta Thu, 12 Nov 2009 00:31:36 +0000 http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/?p=512#comment-2807 Hmm...saya Cuma Turut Berduka cita saja Hmm…saya Cuma Turut Berduka cita saja

]]>
By: fisqa http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/#comment-2579 fisqa Fri, 17 Jul 2009 04:33:39 +0000 http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/?p=512#comment-2579 ada kabar baru nih dari PU ttg pelaksanaan UU No. 26/2007 tentang penataan ruang. Departemen dan Kementrian PU sudah membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan yang berindikasi pidana dalam penataan ruang serta mempunyai tugas untuk melakukan penyidikan atas laporan atau temuan yang mengindikasikan terjadinya delik pidana penataan ruang. Penyidikan dilakukan berdasarkan UU No. 26/2007 itu. persiapan pembentukan PPNS penataan ruang dilakukan dengan melibatkan Mabes Polri, Departemen Hukum dan HAM serta instansi pemerintah terkait yang telah memiliki PPNS. Untuk lebih lengkapnya bisa lihat artikelnya di alamat http://www.pu.go.id/index.asp?site_id=001&news=ppw130709rnd.htm&ndate=7/13/2009%201:51:51%20PM Semoga bisa berjalan dgn lancar dan kontinyu ya program ini. ada kabar baru nih dari PU ttg pelaksanaan UU No. 26/2007 tentang penataan ruang. Departemen dan Kementrian PU sudah membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan yang berindikasi pidana dalam penataan ruang serta mempunyai tugas untuk melakukan penyidikan atas laporan atau temuan yang mengindikasikan terjadinya delik pidana penataan ruang. Penyidikan dilakukan berdasarkan UU No. 26/2007 itu. persiapan pembentukan PPNS penataan ruang dilakukan dengan melibatkan Mabes Polri, Departemen Hukum dan HAM serta instansi pemerintah terkait yang telah memiliki PPNS. Untuk lebih lengkapnya bisa lihat artikelnya di alamat http://www.pu.go.id/index.asp?site_id=001&news=ppw130709rnd.htm&ndate=7/13/2009%201:51:51%20PM

Semoga bisa berjalan dgn lancar dan kontinyu ya program ini.

]]>
By: fisqa http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/#comment-2570 fisqa Mon, 06 Jul 2009 02:31:33 +0000 http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/?p=512#comment-2570 sedikit tambahan info mengenai pelaksanaan UU Tata Ruang No. 26/2007; UU tersebut belum banyak diterapkan oleh daerah karena mereka masih menunggu PP dan pedoman pelaksanaan yang diperdakan dari Pusat. Hingga kini pedoman pelaksanaan tersebut masih digodok di Departemen PU dan dari yang saya dengar pedoman tersebut sedang memasuki tahap persetujuan. Penyusunan pedoman memang membutuhkan waktu yang sangat lama karena pedoman ini harus sempurna dan mudah dipahami agar tidak ada salah pengertian di level pelaksana. Mengenai Penataan Ruang di Indonesia, sebetulnya Pemerintah memiliki 1 program yang menurut saya menarik, sejenis lomba tata ruang yang diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia dimana mereka paling tidak harus menunjukkan salah satu wilayah percontohan kebanggaan mereka. Berhubung salah dua orang jurinya adalah dosen saya jadi saya cukup tahu betapa sulitnya mereka menetapkan pemenang dari kompetisi tersebut. Dari kacamata saya, hal tersebut menunjukan bahwa masyarakat, atau lebih tepatnya pemerintah, sudah memiliki kemauan untuk memperbaiki diri salah satunya dari hal penataan ruang. semoga infonya cukup memberi 'new insight' bagi teman-teman. Cheers for a positive revolution! sedikit tambahan info mengenai pelaksanaan UU Tata Ruang No. 26/2007; UU tersebut belum banyak diterapkan oleh daerah karena mereka masih menunggu PP dan pedoman pelaksanaan yang diperdakan dari Pusat. Hingga kini pedoman pelaksanaan tersebut masih digodok di Departemen PU dan dari yang saya dengar pedoman tersebut sedang memasuki tahap persetujuan. Penyusunan pedoman memang membutuhkan waktu yang sangat lama karena pedoman ini harus sempurna dan mudah dipahami agar tidak ada salah pengertian di level pelaksana.

Mengenai Penataan Ruang di Indonesia, sebetulnya Pemerintah memiliki 1 program yang menurut saya menarik, sejenis lomba tata ruang yang diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia dimana mereka paling tidak harus menunjukkan salah satu wilayah percontohan kebanggaan mereka. Berhubung salah dua orang jurinya adalah dosen saya jadi saya cukup tahu betapa sulitnya mereka menetapkan pemenang dari kompetisi tersebut. Dari kacamata saya, hal tersebut menunjukan bahwa masyarakat, atau lebih tepatnya pemerintah, sudah memiliki kemauan untuk memperbaiki diri salah satunya dari hal penataan ruang.

semoga infonya cukup memberi ‘new insight’ bagi teman-teman. Cheers for a positive revolution!

]]>
By: Izmi http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/#comment-2525 Izmi Wed, 06 May 2009 09:00:55 +0000 http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/?p=512#comment-2525 Terima kasih atas dukungannya mas Irwan, mas Anton dan mas Aguy ... Sukses ya !! ;) Salam Revolusi Budaya !! Terima kasih atas dukungannya mas Irwan, mas Anton dan mas Aguy … Sukses ya !! ;)
Salam Revolusi Budaya !!

]]>
By: Irwan M Santika http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/#comment-2520 Irwan M Santika Tue, 05 May 2009 09:09:16 +0000 http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/?p=512#comment-2520 Banyak inspirasi baru yang bisa didapat dari blog ini. sangat bermanfaat dan menambah ilmu, sukses selalu. Banyak inspirasi baru yang bisa didapat dari blog ini.
sangat bermanfaat dan menambah ilmu, sukses selalu.

]]>
By: anton http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/#comment-2509 anton Wed, 29 Apr 2009 03:17:54 +0000 http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/?p=512#comment-2509 saya sangat setuju. lagipula dengan melihat kurang meratanya pembangunan infrastruktur di indonesia sangat memungkinkan hal yang sama terjadi di daerah lain di indonesia. http://www.trik-isi-atm-otomatis.co.cc/ saya sangat setuju. lagipula dengan melihat kurang meratanya pembangunan infrastruktur di indonesia sangat memungkinkan hal yang sama terjadi di daerah lain di indonesia.

http://www.trik-isi-atm-otomatis.co.cc/

]]>
By: aguy http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/2009/04/15/tinjauan-tata-ruang-terhadap-bencana-situ-gintung/#comment-2507 aguy Thu, 23 Apr 2009 13:47:56 +0000 http://jakartabutuhrevolusibudaya.com/?p=512#comment-2507 mari kita kembali kepada hal yang haQ pungsi kita sebagai manusia dan mempungsikan Tuhan!!! Allahhuakbar,.... mari kita kembali kepada hal yang haQ pungsi kita sebagai manusia dan mempungsikan Tuhan!!! Allahhuakbar,….

]]>